Keluarga Miranda Ngamuk di Rutan KPK
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Jumat 26-10-2012,18:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan keluarga para tahanan KPK berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antikorupsi itu di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (26/10). Aturan berkunjung dibatasi dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Wib. Jumlah pengunjung pun turut diatur. Pengunjung yang boleh masuk maksimal 5 orang, karena bentuk rutan yang sempit dan jumlah keluarga yang banyak.
Hal ini sempat membuat gusar keluarga dari terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom. Salah satunya keponakan Miranda, bernama Reza. Ia merasa sudah menunggu lama, tapi tak juga mendapat kesempatan menemui Miranda. Sudah tak sabar, ia lantas menggedor-gedor pintu ruang tahanan. Petugas jaga Rutan KPK pun langsung merespon dengan membuka pintu besi itu dari dalam. Reza kemudian bertanya kepada petugas itu ihwal aturan rutan yang membuatnya harus menunggu lama untuk bertemu Miranda.
\"Saya sudah lama menunggu di sini. Sudah lama, masa enggak masuk-masuk juga,\" kata Reza dengan mimik wajah kesal.
\"Maksimal lima orang, peraturannya begitu. Kami hanya jalankan aturan di sini. Bapak sabar lah. Jangan pakai emosi,\" tutur petugas sambil menunjuk tulisan aturan di sebuah kertas yang ditempelkan di pintu masuk rutan yang tertutup rapat.
Setelah berdebat singkat dengan petugas jaga rutan, Reza bersama beberapa kerabat Miranda akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang tahanan.
Dalam tahanan itu, tak hanya ada Miranda. Ada beberapa terdakwa dan tersangka kasus korupsi lainnya. Di antaranya tersangka kasus korupsi PLTU Neneng Sri Wahyuni, hakim ad hoc tindak pidana korupsi Kartini Marpaung, dan tersangka kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya.
Sementara itu tahanan pria yang mendekam di balik jeruji besi tersebut di antaranya terdakwa kasus suap, mantan Bupati Buol Amran Batalipu, tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz, tersangka kasus suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan lab komputer Zulkarnaen Djabar, dan tersangka kasus suap hakim di Semarang, Heru Kisbandono. Kesemua tahanan ini dikunjungi kerabat dan keluarganya hari ini.
Mereka sabar menunggu aturan tersebut. Jumlah keluarga Amran terlihat lebih banyak dibanding pengunjung lainnya. Namun, mereka terlihat lebih sabar menunggu. Keluarga Amran ini kebanyakan baru datang dari Buol, Sulawesi Tengah. Mereka datang khusus untuk mendampingi sidang perdana Amran Kamis kemarin, sekaligus menyiapkan kurban yang diminta Amran disiapkan di Jakarta maupun Buol.
Setelah lewat pukul 11.00 para pengunjung tahanan ini berangsur-angsur meninggalkan KPK dengan mobil.(flo/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: